BANDARA LAMPUNG, TBNNARKOBA.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung secara resmi menerbitkan surat mandat pembentukan kepanitiaan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KWRI Kabupaten Pringsewu. Penyerahan surat amanat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Januari 2026, bertempat di Kantor DPD KWRI Provinsi Lampung.
Penerbitan surat amanat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Pelaksanaan Musyawarah Cabang tertuang dalam Surat DPD KWRI Provinsi Lampung Nomor: 05/DPD-KWRI/U/LPG/VII/2025. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa masa bakti kepengurusan DPC KWRI Kabupaten Pringsewu periode 2022–2025 telah berakhir pada tanggal 1 Agustus 2025.
Sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan tersebut, serta dalam rangka konsolidasi organisasi dan penyegaran struktur kepengurusan, DPD KWRI Provinsi Lampung dan agar Muscab DPC KWRI Kabupaten Pringsewu segera sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) KWRI Pasal 20 tentang Musyawarah Cabang.
Surat amanat pembentukan kepanitiaan Muscab DPC KWRI Kabupaten Pringsewu diberikan kepada Bustari Pulam Suaga, SH dari unsur DPD KWRI Provinsi Lampung, serta Jamhari dari unsur kepengurusan lama yang telah dinyatakan demisioner.
Pemberian mandat ini menandai dimulainya kembali aktivitas organisasi DPC KWRI Pringsewu setelah mengalami kevakuman selama kurang lebih empat bulan.
Dalam surat instruksi tersebut juga dijelaskan bahwa Muscab DPC KWRI Kabupaten Pringsewu bertujuan untuk menyusun dan menetapkan program kerja organisasi, memilih dan mengangkat pengurus DPC KWRI untuk periode kepengurusan berikutnya, serta menugaskan pengurus terpilih untuk menyusun dan menerbitkan Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Tingkat Cabang.
Ketua DPD KWRI Provinsi Lampung, Iqbal Putra Panglima, dalam arahannya meminta agar penerima mandat segera bekerja secara cepat dan terukur. Ia menekankan pentingnya pembentukan kepanitiaan Muscab untuk kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPD KWRI Provinsi Lampung.
“Penerima amanah agar segera membentuk kepanitiaan. Setelah ditetapkan melalui SK, kepanitiaan diharapkan langsung bekerja sehingga Muscab DPC KWRI Kabupaten Pringsewu dapat segera terlaksana,” ujar Iqbal.
DPD KWRI Provinsi Lampung berharap pelaksanaan Muscab DPC KWRI Kabupaten Pringsewu dapat berjalan lancar dan demokratis, serta menghasilkan kepengurusan yang solid, profesional, dan mampu memperkuat peran KWRI sebagai organisasi wartawan yang berintegritas di Kabupaten Pringsewu.
Penulis (Jamhari)

















