Example floating
Berita Hukum/Kriminal

Operasi Jaran Intan 2026: Polisi Tabalong Ringkus 6 Tersangka, 3 Di Antaranya Target Operasi

26
×

Operasi Jaran Intan 2026: Polisi Tabalong Ringkus 6 Tersangka, 3 Di Antaranya Target Operasi

Share this article

TabloidBertaNN.com – Tabalong, Kalsel — Kepolisian Resor (Polres) Tabalong berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026. Dalam operasi tersebut, aparat menyelamatkan enam orang tersangka, dengan tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO).
Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, SH, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK, MH, M.Tr.Opsla, saat menggelar siaran pers di Aula Mapolres Tabalong, Selasa (3/2/2026).
Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, Operasi Jaran Intan 2026 dilaksanakan selama 12 hari, terhitung sejak 20 hingga 31 Januari 2026, dengan fokus pada pencegahan, penindakan, serta penegakan hukum terhadap tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tabalong.
“Operasi ini menyasar para pelaku, jaringan curanmor, serta penadah kendaraan hasil kejahatan,” ujar Iptu Heri.

Tiga Tersangka TO Diamankan
Dari hasil operasi, polisi mengamankan tiga tersangka yang masuk dalam Target Operasi, yakni:

FAH (45), diamankan bersama barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama FAH, 1 unit sepeda motor skuter matik warna biru-putih, 1 buku BPKB, dan 1 buah kunci kontak.

MIS (31), dengan barang bukti 1 lembar KTP, 1 unit skuter matik warna hijau, 1 buku BPKB, serta 1 lembar surat keterangan leasing.

FPP (32), dengan barang bukti 1 unit skuter matik warna coklat-hitam dan 1 lembar STNK.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga tersangka non Target Operasi, seluruhnya terkait kasus penggelapan kendaraan, yakni:

– AR (47), dengan barang bukti 1 unit sepeda motor warna merah-hitam, 1 STNK, dan 1 BPKB.

– HNY (45), diamankan bersama 1 unit mobil penumpang warna putih dan 1 lembar fotokopi STNK.

– AJ (29), dengan barang bukti 1 unit sepeda motor warna hitam, 1 STNK, dan 1 BPKB.

Barang Bukti 6 Kendaraan
Dari total enam tersangka yang diamankan, lima orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. Polisi mengamankan enam unit kendaraan, terdiri dari lima kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.

“Saat ini lima tersangka ditahan di Polres Tabalong, sementara satu tersangka perempuan menjalani izin di Rutan Tanjung,” jelas Iptu Heri.

Curanmor Jadi Atensi Serius
Lebih lanjut, Iptu Heri Siswoyo menegaskan bahwa meskipun angka kriminalitas curanmor di Kabupaten Tabalong tergolong tidak tinggi, namun kasus ini tetap menjadi atensi serius jajaran Polda Kalimantan Selatan.

“Dengan sandi Operasi Jaran Intan, seluruh Polres di wilayah Polda Kalsel melakukan penindakan secara merata sebagai upaya menekan dan mencegah tindak pidana curanmor,” tutupnya.

Penulis : Hapase
Redaktur : Iskandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights