BATAM, BTNNARKOBA.com – PUB dan KTV Deluxe yang berlokasi di kawasan Windsor, tepatnya di belakang Hotel Kolekta, Batam, menjadi perhatian publik. Tempat hiburan malam yang baru beroperasi sekitar satu bulan tersebut diduga menyediakan permainan bola pingpong yang mengarah pada praktik judi, sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail, Senin (12/01/2026).
Ismail menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka aktivitas tersebut berpotensi menyalahi izin operasional yang dimiliki oleh PUB dan KTV Deluxe. Menurutnya, praktik perjudian dalam bentuk apa pun jelas tidak dapat diterima dan telah diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
“Tentu cukup jika hal ini benar terjadi. Seharusnya ada pengawasan dari instansi terkait agar tidak muncul aktivitas yang menyimpang dari izin usaha,” ujar Ismail kepada media.
Lebih lanjut, Ismail berharap jajaran Polresta Barelang dapat segera melakukan pengecekan dan penindakan secara profesional guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ia mendesak pentingnya penegakan hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jika tidak ada tindakan, masyarakat bisa bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Karena permainan bola pingpong yang jelas dikenal luas sebagai bentuk perjudian,” tegasnya.
IPJI Kepulauan Riau juga menerapkan agar sanksi tegas diberikan apabila terbukti terjadi pemanasan izin usaha. Menurut Ismail, langkah-langkah tersebut penting demi menjaga kepastian hukum, serta iklim usaha yang sehat di Kota Batam.
Namun demikian, demi memenuhi prinsip praduga tidak bersalah dan keberimbangan berita, hingga saat ini media masih berupaya melakukan verifikasi kepada pihak pengelola PUB dan KTV Deluxe, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi.
Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik sesuai fakta yang terverifikasi.
Laporan : [tim]
Redaksi : (Redaksi/Iskandar)

















