Tabloidberitanasionalnarkoba.com. Jakarta. Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama) melalui Lembaga Uji Kompetensi (LUK) Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) yang beralamat di Jalan Swadarma Raya Jakarta Selatan, kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Kamis–Jumat, 12–13 Februari 2026. Kegiatan yang diadakan di kampus Fikom tersebut diikuti 12 peserta dari Sumut, Kaltim dan NTT, dan menghasilkan 9 orang dinyatakan kompeten angkatan 67.
UKW merupakan proses sertifikasi bagi wartawan untuk mengukur kemampuan profesional sesuai standar Dewan Pers, meliputi kompetensi pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja jurnalistik yang berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Sebanyak 12 orang peserta mengikuti ujian, terdiri dari 5 orang asal Kalimantan Timur, 2 orang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 2 orang dari Sumatera Utara, dan peserta lainnya dari berbagai daerah.
Bertindak sebagai penguji adalah Dr. Retno Insani dan Kumar Kalid, SH. Dari hasil penilaian akhir, 9 peserta dinyatakan kompeten, sementara 3 lainnya belum memenuhi standar kelulusan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Kamis, 12 Februari hingga Jumat, 13 Februari 2026, dengan tahapan uji administrasi, praktik peliputan, penulisan berita, hingga wawancara mendalam terkait pemahaman etika jurnalistik.

Pelaksanaan UKW dipusatkan di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta, yang telah terakreditasi sebagai lembaga penguji resmi.
UKW diadakan untuk memastikan wartawan memiliki standar profesional yang jelas di tengah tantangan industri media yang semakin kompleks.
Kompetensi menjadi kunci agar produk jurnalistik tetap kredibel, berimbang, dan tidak melanggar kode etik.
Proses ujian berlangsung ketat namun kondusif. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap tahapan. Salah satu peserta, Richel Onnel, menyampaikan kesan mendalam atas pelaksanaan UKW tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Bu Zion Magdalena Situngkir dan Bastian Tampubolon.
Berkat perjuangan mereka, UKW ini terlaksana dengan baik. Para penguji juga sabar membimbing kami,” ujarnya.
Dr. Retno Intani dalam arahannya menegaskan bahwa sertifikat kompetensi bukan sekedar formalitas.
“Semoga amanah yang telah dianggap sebagai wartawan yang kompeten dapat dijaga dengan tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.
Pelaksanaan UKW ini dinilai tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum memperkuat integritas profesi wartawan.
Dengan 9 peserta dinyatakan kompeten, Fikom Moestopo kembali menegaskan komitmennya mencetak insan pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab di tengah dinamika arus nasional.
Bastiantampubolon.

















