Example floating
Berita Daerah

Tanah Dipakai Negara, Hak Warga Dituntut di Mimika

46
×

Tanah Dipakai Negara, Hak Warga Dituntut di Mimika

Share this article

TIMIKA, TBNNARKOBA.com —Kelompok masyarakat yang dipimpin Meki Jitmau menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas aksi pemalangan sejumlah sekolah di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang sempat mengganggu aktivitas belajar mengajar. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan daerah, melainkan sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya pembayaran tanah oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ini bukan soal makelar tanah, tapi perjuangan hak kami,” ujar Meki Jitmau kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, kelompoknya tetap mendukung program pembangunan yang dijalankan Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong sesuai visi membangun dari kampung ke kota. Namun, ia meminta pemerintah daerah menyelesaikan sisa pembayaran tanah pada tujuh titik lokasi sebagaimana penyelesaian pengadilan tingkat pertama pada tahun 2013.

“Sekali lagi, aksi pemalangan itu bukan untuk menghalangi pembangunan. Kami hanya meminta penyelesaian sisa pembayaran tanah,” tegasnya.

Menurutnya, kelompoknya tetap mendukung program pembangunan yang dijalankan Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong sesuai visi membangun dari kampung ke kota. Namun, ia meminta pemerintah daerah menyelesaikan sisa pembayaran tanah pada tujuh titik lokasi sebagaimana penyelesaian pengadilan tingkat pertama pada tahun 2013.

Meki juga meminta Tim Hukum Pemkab Mimika memberikan penjelasan yang utuh dan komprehensif kepada Bupati terkait status hukum perkara tersebut.

“Yang kami gugat pada tahun 2013 bukan melanggar objek tanah, tetapi perbuatan melawan hukum dan wanprestasi karena ingkar janji pembayaran,” jelasnya.

Yang kami gugat pada tahun 2013 bukan melestarikan objek tanah, tetapi perbuatan melawan hukum dan wanprestasi karena ingkar janji pembayaran,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Frans Samori. Ia menilai informasi yang diterima Bupati Mimika terkait perkara tanah tersebut belum sepenuhnya lengkap.

Editor (iskandar)


 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights